News
Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya Ditangkap di Sumut, Korban Petani Berusia 25 Tahun
7 jam yang lalu
Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya. Korban, seorang petani berusia 25 tahun, ditemukan tewas di kebun sawit pada Senin, 30 Maret 2026. Pelaku, seorang wiraswasta berinisial A.M. (46), berhasil ditangkap setelah 11 hari pelarian di Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 April 2026, di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan melengkapi alat bukti untuk penyidikan.
Kronologi Penangkapan
- Pelaku: A.M. (46), wiraswasta, warga Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya.
- Korban: TP (25), petani, warga Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.
- Lokasi Penangkapan: Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Proses Penangkapan: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan intensif dan menangkap pelaku di kebun sawit.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan melengkapi alat bukti.
