Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Putra Rahmat, mengecam rencana Pemerintah Aceh yang akan mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar langkah keliru, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Putra Rahmat menyoroti bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dan tidak sejalan dengan semangat kesejahteraan yang diperjuangkan dalam MoU Helsinki. Ia juga mengkritik alasan efisiensi anggaran dan penggunaan data desil sebagai dasar kebijakan, yang dianggap tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Kritik Terhadap Kebijakan
- Pengabaian Hak Dasar: Kebijakan dinilai sebagai pengabaian terhadap hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
- Data Desil Tidak Akurat: Alasan efisiensi anggaran dan penggunaan data desil dianggap tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
- Bertentangan dengan Qanun Aceh: Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
- Prioritas Anggaran: Putra menyoroti prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Putra menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan tidak seharusnya menjadi objek penghematan. Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 dan tidak menguji kesabaran rakyat dengan kebijakan yang menyentuh langsung hak hidup mereka.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.