Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, menilai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 sebagai kebijakan yang keliru dan tidak berpihak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan mencerminkan pengabaian terhadap hak dasar rakyat.
Putra menyampaikan kritik tersebut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit. Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki kepekaan sosial dan bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan serta semangat MoU Helsinki.
Kritik Terhadap Pergub JKA
- Pembatasan Jaminan Kesehatan: Pergub dinilai mempersempit kepesertaan JKA, yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.
- Ketidakseimbangan Anggaran: Putra menyoroti prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai tidak seimbang, dengan belanja birokrasi yang lebih longgar dibanding kebutuhan dasar masyarakat.
- Kondisi Ekonomi Masyarakat: Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat, di mana banyak warga yang dikategorikan mampu namun masih membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
Desakan dan Ancaman Respon
Putra mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa akan merespons jika kebijakan tersebut tetap dipertahankan.
"Jika ini tetap dipaksakan, maka mahasiswa tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.