Polres Aceh Besar berhasil menahan seorang pria berinisial AZ, berusia 61 tahun, yangDiduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat, pada malam Senin (25/5/2026).
Tersangka diamankan di warung miliknya di salah satu desa Lhoknga sedang polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Kasus ini ditangani bajo Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan pihak kepolisian menegaskan penegakan hukum yang tegas serta melindungi korban anak.
Konsekuensi Hukum dan Respons Masyarakat
- 61 tahun tersangka AZ ditangkap di warung miliknya, Lhoknga.
- Kasus ditangani bajo Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh No.6/2014.
- Polres Aceh Besar menegaskan penanganan profesional dan cepat sesuai prosedur hukum.
- Masyarakat diminta segera melaporkan dugaan tindak pidana anak ke Kepolisian.
- Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan menyusun berkaspers.
- Tindak pidana seksual anak mendapat perhatian khusus dalam syariat dan adat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.