News
Prof Yusri Yusuf Terpilih Kembali Pimpin Majelis Adat Aceh Periode 2026-2031
18 jam yang lalu
Prof Yusri Yusuf kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) untuk periode 2026-2031. Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang dihadiri oleh 45 peserta, termasuk perwakilan dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Prof Yusri menegaskan komitmennya untuk membawa MAA menjadi lembaga yang lebih progresif dalam menjaga nilai-nilai luhur di masyarakat. Ia berharap perangkat adat dan masyarakat Aceh dapat lebih aktif menjalankan sendi-sendi kehidupan sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.
Program Utama MAA Periode 2026-2031
- Pelestarian Budaya: MAA akan fokus pada program-program pelestarian budaya Aceh untuk menjaga identitas keacehan.
- Penguatan Hukum Adat: MAA akan memperkuat penerapan hukum adat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
- Pendidikan dan Sosialisasi: MAA akan aktif dalam pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai adat kepada generasi muda.
- Kolaborasi dengan Lembaga Lain: MAA akan bekerja sama dengan berbagai lembaga adat dan pemerintah untuk mendukung pelestarian budaya.
Prof Yusri Yusuf, yang juga aktif sebagai akademisi di FKIP USK, berharap MAA dapat menjadi fasilitator yang efektif dalam menjaga dan mengembangkan adat istiadat Aceh.
