Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Proyek Gedung DPKA Aceh Mangkrak, TTI Desak Kejati Aceh Bertindak

11 jam yang lalu

Proyek pembangunan Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) yang telah menyerap anggaran puluhan miliar rupiah sejak 2022 dinilai mangkrak. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut penyebabnya dan mempertanyakan alokasi anggaran yang tidak prioritas.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyatakan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahun kelima namun belum rampung. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kondisi gedung akan semakin memburuk jika tidak segera ditindaklanjuti.

Detail Proyek dan Anggaran

  • Anggaran yang telah dikucurkan: Puluhan miliar rupiah sejak 2022 hingga 2025.
  • Anggaran tambahan 2025: Rp 23,7 miliar untuk tahap IV.
  • Kontraktor: PT Sarjis melalui metode mini kompetisi.
  • Kondisi saat ini: Progres pembangunan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dampak dan Risiko

  • Risiko kerusakan: Gedung yang terbengkalai berisiko semakin rusak akibat terpapar panas dan hujan.
  • Tidak dilanjutkan: Proyek berpotensi tidak dilanjutkan karena tidak tercantum dalam SiRUP Dinas Perkim Aceh 2026.

Desakan TTI

  • Kejati Aceh: Diimbau untuk segera mengusut proyek mangkrak.
  • DPRA: Didesak untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut proyek-proyek mangkrak di Aceh.

Kritik Kebijakan Anggaran

  • Alokasi anggaran: TTI mengkritik alokasi anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
  • Bantuan instansi vertikal: Dinyatakan tidak semestinya dibebankan melalui APBA, mengingat instansi tersebut telah memiliki alokasi anggaran dari APBN.
Proyek Gedung DPKA Aceh Mangkrak, TTI Desak Kejati Aceh Bertindak