News
APBK Aceh Singkil Ditolak, MPU dan Lembaga Keistimewaan Aceh Terancam Mandek
16 jam yang lalu
Penolakan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil 2026 oleh mayoritas fraksi DPRK Aceh Singkil menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya pembangunan dan pemulihan pascabanjir di daerah tersebut. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Ustadz Roesman Hasmy, menyatakan kekecewaan mendalam dan menganggap penolakan ini sebagai penzaliman terhadap hak rakyat.
APBK Aceh Singkil 2026 yang ditolak bernilai sekitar Rp 822 miliar. Penolakan ini disebabkan oleh beberapa alasan, termasuk ketidaksetujuan terhadap pengadaan mobil dinas bupati dan belum ditandatanganinya komitmen pembangunan sekolah rakyat oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Alasan Penolakan APBK
- Target PAD dinilai pesimis: Fraksi Sahabat menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBK 2026 sulit tercapai.
- Pengadaan mobil dinas bupati: Dianggap tidak tepat mengingat kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan dan Aceh Singkil masih dalam masa pemulihan pascabanjir.
- Komitmen pembangunan sekolah rakyat: Bupati belum menandatangani komitmen pelaksanaan pembangunan sekolah rakyat, yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.
- Transparansi bantuan banjir: Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya menyoroti kurangnya transparansi dalam penyaluran bantuan jatah hidup korban banjir.
Dampak Penolakan
- Lembaga keistimewaan Aceh terhambat: MPU dan lembaga keistimewaan lainnya tidak dapat mencairkan anggaran, yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
- Pemulihan pascabanjir terganggu: Dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan masyarakat pascabanjir menjadi terhambat.
- Pembangunan sekolah rakyat tertunda: Program prioritas Pemerintah Pusat untuk pembangunan sekolah rakyat di Aceh Singkil terancam tertunda.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, menyatakan bahwa hasil paripurna akan dibawa ke Banda Aceh untuk dikonsultasikan. Sementara itu, perseteruan politik yang menyebabkan mandeknya pembahasan APBK diharapkan segera diselesaikan untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
