News
APBK Aceh Singkil Ditolak, DPRK Ungkap Alasan Pengadaan Tanah Sekolah dan Mobil Dinas
9 jam yang lalu
DPRK Aceh Singkil menolak Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil 2026 karena ketidaksepakatan dalam beberapa item anggaran. Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono, SH, mengungkapkan bahwa penyebab utama penolakan adalah ketidaksepakatan dalam pengadaan tanah sekolah rakyat dan mobil dinas bupati.
Dua dari tiga fraksi di DPRK Aceh Singkil, yaitu Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya dan Fraksi Sahabat, menolak Raqan APBK. Sementara itu, Fraksi Nasdem menyatakan menerima rancangan tersebut.
Item Anggaran yang Menjadi Perselisihan
-
Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat: Dari total anggaran Rp 3 miliar, Rp 1,1 miliar sudah dianggarkan dalam APBK perubahan 2025. Sisanya, Rp 1,9 miliar, dianggarkan pada APBK induk 2026. Fraksi Gerindra setuju dengan anggaran ini dengan catatan pembangunan dilakukan tahun 2026, tetapi bupati diminta membuat pernyataan tertulis.
-
Pengadaan Mobil Dinas Bupati: Anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk pembelian mobil dinas bupati ditolak oleh Fraksi Gerindra. Mereka mendorong rehabilitasi mobil lama yang masih layak pakai dan mengalihkan anggaran untuk penanganan pascabanjir.
-
Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD): Ada alokasi anggaran senilai Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi pendopo. Fraksi Gerindra berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya dikembalikan untuk penanganan korban banjir.
Penolakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda pandangan akhir fraksi, Rabu (8/4/2026).
