Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan somasi kepada Bupati Aceh Singkil dan DPRK setempat terkait keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2026. Somasi ini diberikan dengan tenggat waktu 14 hari sebelum YARA melakukan gugatan melalui citizen lawsuit (gugatan warga negara).
Keterlambatan penyusunan APBK ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam melaksanakan kewajiban konstitusional dan berpotensi menyebabkan sanksi administratif dari Pemerintah Pusat. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD harus disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun paling lambat tanggal 31 Desember tahun sebelumnya.
Alasan Penolakan APBK
- Dua fraksi di DPRK Aceh Singkil menolak APBK 2026: Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya menolak APBK dengan alasan seperti:
- Bupati Aceh Singkil belum menandatangani komitmen pelaksanaan pembangunan sekolah rakyat.
- Pengadaan mobil dinas bupati dinilai tidak tepat karena kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan dan masih dalam masa pemulihan pascabanjir.
- Target PAD dalam APBK 2026 dinilai pesimis tercapai.
- Pengambilan dana transfer keuangan daerah (TKD) diminta digunakan sesuai juknis.
Dampak Keterlambatan APBK
- Operasional pemerintah terhambat: Keterlambatan penyusunan APBK dapat menghambat operasional pemerintah di awal tahun berikutnya.
- Potensi sanksi administratif: Pemerintah Pusat berpotensi memberikan sanksi administratif akibat keterlambatan ini.
- Ketidakpastian anggaran: Keterlambatan ini menyebabkan ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran daerah, yang dapat berdampak pada pelaksanaan program dan pembangunan di Aceh Singkil.
Langkah Selanjutnya
YARA memberikan tenggat waktu 14 hari bagi Bupati dan DPRK Aceh Singkil untuk menyelesaikan penyusunan APBK 2026. Jika dalam tenggat waktu tersebut APBK belum juga disahkan, YARA akan melakukan gugatan melalui citizen lawsuit.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.