Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui perubahan pasal 160 dalam rancangan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur pengelolaan bersama minyak dan gas bumi wilayah offshore hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE). Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta.
Tiga poin utama dalam pasal yang disetujui meliputi konfirmasi sumber daya minyak dan gas di atas 12 mil laut, ancaman potensial bencana dari pengambilan gas ke daratan, serta pemanfaatan sumur bekas (depleted reservoir) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Aceh. Kepala DPRA menegaskan bahwa hal ini perlu disampaikan agar Baleg DPR RI memahami urgensi pengelolaan bersama hingga ZEE.
Dampak ekonomi dan lingkungan untuk Aceh
- Sumber daya minyak dan gas di wilayah offshore Aceh diperkirakan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah asal sektor energi.
- Pengelolaan bersama hingga ZEE membuka peluang kerja langsung untuk ribuan warga Aceh dalam sektor pertambangan dan pendukungnya.
- Pemanfaatan sumur bekas minyak dan gas dapat dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik tenaga gas atau fasilitas industri kecil.
- Ancaman bencana dari aktivitas pengambilan gas di laut perlu diantisipasi dengan rencana evacuasi dan mitigasi yang terintegrasi dengan kebijakan ketangkasan daratan.
- Pengakuan akan pemetaan zona ekonomi eksklusif menegaskan hak Aceh atas sumber daya laut sesuai dengan otonomi khusus dan syariat Islam.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.