Kembalipolitik

Gubernur Aceh Minta Otsus 2,5% untuk Hindari Konflik Masa Depan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

25 Mei 2026

Gubernur Aceh Minta Otsus 2,5% untuk Hindari Konflik Masa Depan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) diperlukan untuk memastikan kewenangan daerah sesuai MoU Helsinki dan mencegah potensi konflik di masa depan. Dalam pertemuan di Jakarta dengan Tim Pembahas UUPA dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, Mualem menyampaikan harapan agar dana Otsus Aceh disetujui sebesar 2,5 persen, setara dengan alokasi yang diberikan kepada Papua.

Detail Revisi UUPA dan Implikasi untuk Aceh

  • 52 poin revisi terkait draf UUPA, termasuk 51 pasal yang direvisi dan satu pasal tambahan yang diusulkan.
  • Pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Sekretaris Daerah Nasir Syamaun, serta perwakilan DPRA dan DPR Aceh.
  • Gubernur menyoroti kewenangan sesuai MoU Helsinki sebagai dasar untuk tidak "berbuat apa-apa" jika tidak diberikan.
  • Wakil Gubernur Fadlah menegaskan bahwa komunikasi yang baik akan menghasilkan kebaikan dalam pembahasan revisi.
  • Sekda Nasir menyampaikan bahwa dari draf revisi terdapat 52 poin, sehingga diperlukan tinjauan menyeluruh sebelum RDP Banleg DPR-RI dan DPR Aceh.
  • Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh menilai usulan DPR-RI banyak yang positif bagi Aceh, namun tetap menekankan konsultasi dengan DPRA.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.