Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Aceh melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Mei 2026 dan menawarkan insentif cukai khusus bagi produsen lokal yang masuk ke sistem resmi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa draf kebijakan telah memasuki tahap final dan sedang dibahas dengan DPR. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan melindungi industri tembakau legal.
Skema Layer Baru dan Insentif KIHT
- Penambahan lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menampung rokok ilegal.
- Insentif cukai khusus bagi produsen rokok ilegal lokal yang masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
- Kebijakan ini hanya berlaku untuk produk tembakau dalam negeri, tidak termasuk produk impor.
Potensi Penerimaan dan Perlindungan Industri
- Kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara hingga triliunan rupiah.
- Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya dan menekan kerugian industri hasil tembakau legal.
Ultimatum: Legal atau Ditutup
- Pemerintah akan mengevaluasi implementasi kebijakan dalam satu hingga dua bulan pertama setelah diterapkan.
- Masa transisi menjadi kesempatan terakhir bagi produsen untuk beralih ke jalur resmi.
- Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku usaha yang tetap beroperasi di jalur ilegal setelah skema ini diberlakukan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.