KembaliBerita

Warga Aceh Barat Bisa Laporkan Ketidaksesuaian Desil di Pos Desa

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

21 April 2026
Warga Aceh Barat Bisa Laporkan Ketidaksesuaian Desil di Pos Desa

Satuan Tugas (Satgas) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Aceh Barat akan membuka pos operator di setiap desa. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga melaporkan ketidaksesuaian desil atau klasifikasi tingkat kesejahteraan secara ekonomi.

Masyarakat dapat melaporkan diri sendiri atau orang lain jika ada fakta yang tidak sesuai dengan klasifikasi desil. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh kader Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan kelayakan dan pencocokan antara fakta dan tingkatan desil.

Proses Pelaporan dan Verifikasi

  • Pos Operator di Setiap Desa: Warga dapat melaporkan ketidaksesuaian desil di pos operator yang akan dibuka di setiap desa.
  • Verifikasi oleh Kader PKH: Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh kader PKH untuk memastikan kelayakan dan pencocokan data.
  • Survei Ulang: Hasil survei akan dilaporkan ke pusat dan dilakukan updating data.
  • Target Penyelesaian: Pemerintah menargetkan pendataan ulang ini akan tuntas hingga Mei 2026.

Dampak dan Manfaat

  • Kemudahan Pelaporan: Warga tidak perlu lagi kesulitan melaporkan ketidaksesuaian desil.
  • Akurasi Data: Data desil akan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  • Peningkatan Kesejahteraan: Dengan data yang akurat, program-program kesejahteraan dapat lebih tepat sasaran.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website