Kembalikriminal

: Sekda Aceh Timur lantik lulusan Paket C, khawatir kerugian Rp1,2m

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

18 Mei 2026

: Sekda Aceh Timur lantik lulusan Paket C, khawatir kerugian Rp1,2m

Kejaksaan Negeri Aceh Timur sedang memproses perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kebun sawit milik PT Beurata Maju, sebuah perusahaan daerah yang diketuai oleh seorang direktur yang baru saja diangkat dari lulusan Paket C.

Pengangkatan diretor tanpa latar belakang pendidikan formal dan pengalaman pertanian menimbulkan pertanyaan tentang proses rekrutmen dalam perusahaan daerah Aceh Timur.

Latar belakang pengangkatan dan alegasi

  • Direktur yang diangkat, Darwin, hanya menyelesaikan pendidikan SMA Paket C dan tidak memiliki pengalaman di bidang perkebunan atau manajemen sawit.
  • Tahun 2023, PT Beurata Maju menjual hasil sawit kepada PKS Bugak Palma Sejahtera, menghasilkan pemasukan sebesar Rp3,6 miliar.
  • Setelah potong biaya produksi, gaji karyawan, gaji direktur, dan biaya operasional lainnya, tersisa anggapan Rp1,2 miliar yang Diduga sebagai kerugian negara.
  • Selama pemeriksaan, Darwin tidak dapat menjelaskan aliran dana tersebut, dan jaksa menyimpulkan bahwa uang tersebut kemungkinan dinikmati sendiri.
  • Sekretaris Daerah Aceh Timur, Mahyuddin, mengaku tidak melakukan verifikasi latar belakang pendidikan dan pengalaman sebelum mengangkatnya sebagai direktur.
  • Kejaksaan menyanjungi belum menemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk unsur pejabat daerah, dalam perkara ini.

Perkara ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan menjadi sorotan akan akuntabilitas pengangkatan jabatan dalam perusahaan daerah di Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.