Kembalilingkungan

: Warga Beutong Tolak Tambang, Lindungi Tanah Adat Nagan Raya

Penulis

ajnn.net

Tanggal

19 Mei 2026

: Warga Beutong Tolak Tambang, Lindungi Tanah Adat Nagan Raya

Warga Beutong Ateuh Banggalang, situés di Kabupaten Nagan Raya,Aceh, secara mass men expressing penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan eksternal. Massa menegaskan bahwa wilayah ini merupakan tanah ulayat yang sejak lama menjadi sumber air, lahan pertanian, dan warisan budaya masyarakat adat.

Dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil Aceh, seperti P2LH, MaTA, HAkA, dan GeRAK, menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat adat melalui penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) serta menegaskan mandat Otonomi Khusus Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dampak Lingkungan dan Sosial

  • Beutong Ateuh Banggalang berfungsi sebagai sumber air kritis untuk Nagan Raya dan wilayah Barat Selatan Aceh.
  • Aktivitas pertambangan berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor akibat perubahan aliran sungai dan penurunan vegetasi.
  • Kawasan ini juga merupakan lahan pertanian utama bagi warga, sehingga hilangnya lahan dapat mengancam pangan dan penghasilan keluarga.
  • Nilai sejarah dan budaya tertanam di sini, termasuk makam ulama dan syuhada, berisiko hilang jika ekosistem terganggu.
  • Penerapan FPIC dianggap diperlukan agar setiap keputusan penggunaan sumber daya alam mencerminkan persetujuan yang terinformasi dan tanpa paksaan masyarakat adat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.

: Warga Beutong Tolak Tambang, Lindungi Tanah Adat Nagan Raya - Timeline Aceh