News
YARA Desak Kemendagri Evaluasi hingga Copot Wabup Pidie Jaya Hasan Basri
9 jam yang lalu
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengevaluasi dan mencopot sementara Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Desakan ini disampaikan menyusul serangkaian kontroversi yang dinilai mencederai etika kepemimpinan daerah.
Ketua YARA Pidie Jaya, Muhammad Zubir, menyatakan bahwa Hasan Basri kerap memicu kegaduhan sejak dilantik pada 18 Februari 2025. Beberapa peristiwa yang disorot publik antara lain dugaan pemukulan terhadap Plt Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini, dan insiden penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala SPPG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng, pada 30 Oktober 2025.
Kontroversi yang Menyeret Hasan Basri
- Dugaan pemukulan terhadap Plt Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini
- Insiden penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala SPPG di Gampong Sagoe
- Permintaan pelimpahan sebagian kewenangan kepada Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, pada Maret 2026
- Dugaan tindakan kekerasan terhadap Zikrillah, mantan tim sukses pasangan Sibral Malasyi–Hasan Basri, pada 30 Maret 2025
Menurut Zubir, rangkaian peristiwa tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia merujuk pada Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang pejabat daerah membuat kebijakan atau tindakan yang merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, maupun bersifat diskriminatif.
YARA berharap langkah tegas dari Kemendagri tidak hanya menjadi bentuk penegakan disiplin, tetapi juga memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya. Desakan tersebut disampaikan di Meureudu, Pidie Jaya, sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi sejak 2025 hingga awal 2026.
