News
Siswi Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Polisi Jelaskan Proses Hukum
6 jam yang lalu
Seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi tersangka setelah terlibat dalam perkelahian yang melibatkan ayahnya, Japet, dan tetangga mereka, Indra Bangun. Video yang viral menunjukkan L memohon keadilan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Kasus ini bermula dari perselisihan antara Japet dan Indra, yang masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.
Japet menuduh Indra menampung buah sawit hasil curian dari ladang tempatnya bekerja. Perselisihan ini berujung perkelahian di rumah Japet pada 4 Oktober 2025, di mana L ikut terlibat dengan cara menggigit dan mencakar Indra. Polisi telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tidak bisa menolak laporan tersebut. Upaya mediasi sudah dilakukan dua kali, ditambah satu kali diversi, namun tidak mencapai kesepakatan karena pihak Japet menolak meminta maaf.
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
- Indra Bangun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Japet dan telah menjalani sidang putusan pada 6 Januari 2026.
- Japet dan L juga ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda. Berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan pada 1 April 2026.
- Polisi menekankan bahwa proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan penetapan tersangka merupakan konsekuensi dari laporan resmi yang masuk dan bukti yang ditemukan.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
- Kasus ini menimbulkan simpati publik karena melibatkan anak di bawah umur yang terseret dalam proses hukum.
- Masyarakat menunggu proses hukum lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
- Kepolisian menegaskan bahwa mereka telah memberikan kesempatan untuk bermediasi dan diversi, namun tidak tercapai kesepakatan.
