Spanduk berisi kritik terhadap pengelolaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bertebaran di beberapa titik strategis di Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Spanduk tersebut memuat pesan-pesan protes seperti "JKA Jangan Cuma Nama" dan "Kami Butuh Berobat, Bukan Janji". Aksi ini muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilai membatasi akses layanan JKA melalui sistem pengelompokan kategori atau desil.
Kebijakan tersebut disebut berdampak pada tidak terakomodirnya sebagian warga miskin dalam program JKA. Kritik serupa juga disampaikan oleh kalangan pemuda. Lahmuddin, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan asal Gampong Buloh Seuma, Kecamatan Trumon, menilai kebijakan pembatasan JKA tahun 2026 bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
Kritik dan Dampak Kebijakan JKA
- Spanduk protes bertebaran di Tapaktuan dengan pesan-pesan kritik terhadap pengelolaan JKA.
- Kebijakan pembatasan akses JKA dinilai bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
- Mahasiswa STAI Tapaktuan menilai kebijakan ini mengabaikan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
- Pemerintah Aceh didesak untuk mengevaluasi program JKA agar tidak merugikan masyarakat miskin.
Regulasi dan Implementasi JKA
- JKA dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh.
- Prinsip dasar JKA adalah cukup menggunakan KTP di fasilitas kesehatan.
- Kebijakan terbaru dinilai menggerus prinsip tersebut dan berpotensi mengabaikan hak dasar masyarakat.
- Pergub tidak boleh bertentangan dengan qanun, dan kebijakan turunan seharusnya memperkuat implementasi, bukan membatasi cakupan layanan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.