News
Spanduk Protes Pemotongan JKA Bertebaran di Banda Aceh, Warga Khawatir
17 jam yang lalu
Spanduk protes pemotongan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terpantang di beberapa titik strategis di Banda Aceh, Jumat (10/4/2026). Spanduk-spanduk ini memuat pesan kecaman terhadap pemotongan JKA yang dianggap mengancam keselamatan rakyat Aceh.
Pemerintah Aceh resmi mengubah skema pembiayaan JKA mulai 1 Mei 2026. Kebijakan baru ini hanya akan menanggung masyarakat Aceh pada kategori ekonomi menengah, yakni desil 6 dan 7. Sementara itu, masyarakat pada desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung oleh JKA.
Dampak Kebijakan Baru
- Masyarakat desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung oleh JKA.
- Masyarakat desil 6 dan 7 tetap ditanggung oleh JKA.
- Kasus medis serius seperti cuci darah tetap ditanggung JKA tanpa memandang desil.
Lokasi Spanduk Protes
- Bundaran Simpang Mesra
- Gerbang Kantor DPRA
- Depan Masjid Oman Al-Makmur
- Kopelma Darussalam
- Jembatan Lamnyong
- Beberapa titik di Kecamatan Lueng Bata
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang telah disosialisasikan pada Senin (30/3/2026).
