News
Wakil Ketua DPRK Bireuen Kritik Bupati Lempar Tanggung Jawab Bencana
3 jam yang lalu
Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, mengkritik keras pernyataan Bupati Bireuen yang menyebut penanganan banjir menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk lepas tangan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Menurut Surya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah jelas mengatur bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam seluruh tahapan penanganan bencana. Ia juga menyoroti penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp 4 miliar yang dinilai belum transparan.
Kritikan Terhadap Bupati Bireuen
- Tanggung Jawab Daerah: Surya menekankan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penanganan bencana, mulai dari pra-bencana hingga pascabencana.
- Data Akurat: Ia menyebut bahwa data korban dan kerusakan merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah.
- Transparansi Dana: Surya meminta pemerintah daerah membuka secara rinci penggunaan anggaran bantuan Presiden kepada publik.
Desakan untuk Pemulihan Ekonomi
- Surya menilai penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu menyiapkan program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.
- Ia mengingatkan agar proses pendataan korban tidak dipolitisasi dan dilakukan secara terbuka.
Kritik Terhadap Juru Bicara Pemerintah Daerah
- Surya mengkritik juru bicara pemerintah daerah yang dinilai tidak profesional karena menyampaikan narasi yang menyudutkan massa aksi, termasuk kelompok disabilitas.
- Ia mendesak pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik dalam penanganan bencana, termasuk melibatkan ulama dan tokoh masyarakat.
