News
PAN Aceh Tegaskan Tak Tolerir Dugaan Kasus Asusila Anggota DPRK Aceh Singkil
4 jam yang lalu
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menegaskan komitmen untuk tidak mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan kader, termasuk dugaan kasus asusila yang menyeret seorang anggota DPRK Aceh Singkil. Wakil Ketua PAN Aceh, Fuadri, menyampaikan bahwa arahan Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sangat jelas, yakni kasus ini harus ditangani serius dengan penyelidikan mendalam terhadap data dan informasi yang ada.
Dalam audiensi bersama Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas), Fuadri menjelaskan bahwa partai memiliki tiga jenis pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, yakni korupsi, narkotika, dan tindakan asusila. Dugaan yang menimpa kader PAN di Singkil disebut mengarah pada pelanggaran etik atau moral, bukan tindak pidana korupsi maupun narkotika.
Penanganan Kasus
- DPW PAN Aceh telah melakukan konfirmasi dengan sejumlah pihak di Singkil untuk memperkuat data.
- Proses penanganan kini berada di tahap lanjutan dengan koordinasi bersama DPP PAN.
- Badan Pengawas dan Disiplin Partai DPP PAN sudah mengeluarkan rekomendasi, meski isi rekomendasi tersebut belum dipublikasikan karena masih menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.
Komitmen PAN Aceh
Wakil Ketua PAN Aceh Bidang Pengkaderan, Rahmat Djailani, menambahkan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Ia menegaskan, bahwa PAN sebagai partai yang berkomitmen pada nilai moral, terlebih di Aceh yang menerapkan syariat Islam, tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai norma.
Ketua Himapas, Sapriadi Pohan, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas PAN Aceh. Menurutnya, langkah cepat dan responsif dari pimpinan partai menunjukkan keseriusan menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik. Kini publik menunggu keputusan final dari DPP PAN.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian komitmen PAN dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan disiplin organisasi.
