Warga Aceh Utara diingatkan untuk segera merekam KTP elektronik (KTP-el) agar tidak kehilangan akses layanan publik. Sistem administrasi kependudukan kini secara otomatis memblokir layanan bagi yang terlambat merekam KTP-el, terutama bagi mereka yang telah berusia 17 tahun lebih 14 hari atau sudah menikah.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menjelaskan bahwa keterlambatan perekaman KTP-el tidak hanya menghambat pembuatan KTP, tetapi juga berdampak pada layanan lain seperti pencetakan Kartu Keluarga dan pengurusan pindah domisili. Sistem administrasi kependudukan saat ini bekerja otomatis tanpa toleransi, sehingga seluruh layanan akan terkunci jika terdapat anggota keluarga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Dampak Keterlambatan Perekaman KTP-el
- Pemblokiran layanan administrasi: Sistem otomatis akan mengunci seluruh layanan administrasi kependudukan.
- Kesulitan pengurusan dokumen: Warga akan kesulitan dalam pengurusan dokumen penting sehari-hari.
- Dampak pada keluarga: Jika satu anggota keluarga belum merekam KTP-el, seluruh layanan keluarga akan terkunci.
Syarat dan Layanan Gratis
- Syarat perekaman: Warga perlu membawa Kartu Keluarga, fotokopi ijazah SD dan SMP, serta akta kelahiran.
- Layanan gratis: Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.
Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam administrasi kependudukan. Warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah diminta segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil atau layanan jemput bola terdekat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.