Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.8.6.1/3227 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 2 April 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mengurangi konsumsi sumber daya seperti BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor lainnya. ASN diwajibkan untuk melakukan absensi dan melaporkan hasil kerja melalui sistem e-kinerja selama WFH.
Detail Kebijakan
- WFH berlaku setiap Jumat untuk ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
- ASN tetap masuk kantor dari Senin hingga Kamis dengan jam kerja pukul 08.00-16.45 WIB.
- Kecuali ASN di unit layanan publik seperti layanan kedaruratan, perizinan, pendidikan, kesehatan, dan Samsat.
- Kepala SKPA dan pejabat pimpinan tinggi tetap diwajibkan masuk kantor pada hari Jumat.
- Instansi diwajibkan mengatur jadwal piket untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Tujuan Kebijakan
- Mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara terukur.
- Mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.
- Membatasi pelaksanaan rapat dan kegiatan tatap muka dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan sumber daya dan meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.