Komisi III DPR RI masih membahas pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengusut pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pembentukan panja memerlukan pembahasan menyeluruh di internal Komisi III untuk memastikan kejelasan dan transparansi aturan.
Sahroni menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk mencegah spekulasi publik terhadap proses hukum. Dia juga mengakui bahwa Komisi III belum menerima penjelasan dari pimpinan terkait alasan pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah.
Poin-Poin Penting
- Pembentukan Panja: Komisi III DPR masih membahas usulan pembentukan panja untuk mengusut pengalihan status penahanan Yaqut.
- Kejelasan Aturan: Sahroni menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk mencegah spekulasi publik.
- Desakan MAKI: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak pembentukan panja untuk pengawasan eksternal terhadap KPK.
- Status Penahanan: Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK setelah sempat berstatus tahanan rumah.
Konteks Kasus
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 622 miliar. Pengalihan status penahanan ini merupakan yang kedua sejak Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.
Jurnalis di Banda Aceh Diiintimidasi Saat Liput Demo, Tiga Korban
“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” kata Rino, Kamis (14/5/2026).


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.