News
DPRK Aceh Selatan Protes Pembatasan JKA Tanpa Konsultasi, Anggaran Dipangkas Drastis
2 jam yang lalu
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kebijakan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan berlaku mulai Mei 2026. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak terhadap layanan kesehatan masyarakat yang bergantung pada program JKA.
Anggaran JKA awalnya sebesar Rp 913,3 miliar, namun setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), alokasi anggaran dipangkas drastis menjadi Rp 114 miliar. Pemangkasan ini berpotensi mengganggu keberlangsungan program kesehatan yang vital bagi masyarakat Aceh Selatan.
Dampak Pembatasan JKA
- Anggaran JKA dipangkas dari Rp 913,3 miliar menjadi Rp 114 miliar, menimbulkan kekhawatiran terhadap layanan kesehatan masyarakat.
- DPRK Aceh Selatan tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan pembatasan JKA.
- Program JKA merupakan tulang punggung kesehatan masyarakat Aceh Selatan, yang selama ini bergantung pada layanan ini.
- Pemangkasan anggaran terjadi setelah evaluasi Kemendagri, yang berdampak langsung pada keberlangsungan program kesehatan.
