Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bener Meriah, FG (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok proyek pemerintah. Korban, seorang pegawai negeri sipil, kehilangan Rp 696 juta setelah diperdaya dengan janji proyek pengadaan alat kesehatan, cold storage, dan mobiler.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 21 Oktober 2025. Tersangka diduga menggunakan kedekatan dengan pejabat daerah untuk meyakinkan korban. Dana yang dikumpulkan melalui 15 kali transfer dan dua kali penyerahan tunai ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk membayar utang.
Kronologi Penipuan
- Pertemuan awal antara korban dan tersangka terjadi di rumah dinas Penjabat Bupati Bener Meriah pada Februari 2025.
- Tersangka menawarkan sejumlah paket pekerjaan dengan janji kemudahan akses proyek pemerintah.
- Korban menyerahkan uang secara bertahap, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Barang Bukti dan Penyelidikan
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekening, bukti transfer, percakapan digital, kuitansi penyerahan uang, dan dokumen aset. Tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun atau denda hingga Rp 500 juta.
Dampak dan Kemungkinan Korban Lain
Korban mengalami kerugian finansial yang signifikan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran proyek yang menjanjikan keuntungan besar dengan cara yang tidak jelas.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.