News
TTI Soroti Keterlibatan Babinsa dalam Proyek Koperasi Merah Putih Aceh
2 jam yang lalu
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pelaksanaan pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aceh tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyatakan peran Babinsa seharusnya hanya sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.
Menurut Nasruddin, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tidak memberikan kewenangan kepada Babinsa untuk menjadi pelaksana konstruksi. Ia juga menyoroti ketidakjelasan mekanisme penunjukan penyedia proyek dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Poin-Poin Penting
- Peran Babinsa: TTI menekankan Babinsa hanya berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.
- Ketidakjelasan Mekanisme: Tidak ada papan informasi yang memuat detail pekerjaan di sejumlah lokasi proyek.
- Pengelolaan Anggaran: PT Agrinas Pangan Nusantara dikritik karena mengelola anggaran yang seharusnya ditangani oleh Kementerian Koperasi.
- Dampak Jangka Panjang: Keterlibatan Babinsa yang tidak sesuai aturan dapat mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas proyek di Aceh.
