Nelayan di Aceh menghadapi beban baru pasca penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Sistem perizinan melaut yang rumit dinilai tidak hanya memperberat biaya operasional, tetapi juga memicu praktik pungutan liar. Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) menyoroti kegagalan kebijakan ini dalam melindungi nelayan lokal.
Di Lhok Kuala Cangkoi, nelayan kapal di atas 10 GT harus mengeluarkan sekitar Rp 300 ribu setiap kali melaut pulang-pergi hanya untuk pengurusan dokumen. Ini dianggap sebagai bentuk pungutan terselubung yang dilegalkan oleh kerumitan sistem.
Dampak Kebijakan terhadap Nelayan
- Birokrasi berlapis: Nelayan harus berurusan dengan DKP, PSDKP, dan syahbandar untuk izin melaut.
- Biaya tambahan: Nelayan terpaksa mengeluarkan biaya tidak resmi untuk mempercepat proses izin.
- Tekanan ekonomi: Hasil tangkapan menurun sementara biaya operasional meningkat.
- Kurang sosialisasi: Pemerintah dinilai gagal memberikan pendampingan dan sosialisasi kebijakan.
KuALA mendesak pemerintah untuk menyederhanakan sistem perizinan menjadi satu pintu yang transparan dan menindak tegas praktik pungutan liar. Mereka juga meminta revisi Qanun Perikanan Aceh agar benar-benar melindungi nelayan dan masyarakat hukum adat laut, termasuk Panglima Laot.
"Jika negara terus abai, yang terjadi bukan hanya krisis ekonomi nelayan, tetapi juga hilangnya kedaulatan masyarakat pesisir atas lautnya sendiri," tegas Ketua KuALA, Gemal Bakri.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.