Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Tangkap Pasangan Pengedar 1 Kg Sabu di SPBU Geudong Aceh Utara

16 jam yang lalu

Polisi Aceh Utara menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu di SPBU Geudong, Kecamatan Samudera. Sepasang warga Sawang, berinisial J (37) dan S (41), ditangkap dengan barang bukti sabu dalam kemasan teh Cina. Pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif dan teknik pembelian terselubung.

Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara. Tersangka J mengaku sebagai pemilik sabu, sementara S berperan sebagai perantara pencari pembeli. Polisi terus kembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Detail Penangkapan

  • Lokasi: SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera
  • Barang Bukti: 1 kg sabu dalam kemasan teh Cina
  • Tersangka: J (37) sebagai pemilik, S (41) sebagai perantara
  • Hukuman: Diancam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Imbauan Polisi

  • Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba
  • Polisi terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Aceh
Polisi Tangkap Pasangan Pengedar 1 Kg Sabu di SPBU Geudong Aceh Utara