Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diduga akan digunakan untuk memicu kericuhan dalam sebuah aksi massa beberapa bulan yang lalu. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita satu pucuk AK-47, pistol FN, serta puluhan amunisi, dan mengamankan dua tersangka.
Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Petugas mencurigai seorang pria berinisial B (45), warga Aceh Utara, yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk pistol jenis FN lengkap dengan magazen berisi lima butir amunisi, sebilah pisau, serta selembar bendera.
Penemuan Senjata dan Amunisi
- AK-47: Senjata laras panjang jenis AK-47 ditemukan dalam kondisi dilumuri oli dan dikubur di kebun milik tersangka B di Desa Panton Rayeuk II, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Senjata ini ditemukan bersama 26 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
- Pistol FN: Pistol jenis FN lengkap dengan magazen berisi lima butir amunisi ditemukan pada tersangka B.
Tersangka dan Ancaman Hukuman
- Tersangka B (45): Warga Aceh Utara yang ditangkap di kawasan Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee.
- Tersangka M (50): Ditangkap di sebuah balai pengajian di Desa Cot Mamplam.
- Ancaman Hukuman: Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penyidikan Lanjutan
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga memerintahkan aksi tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.