Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek Jembatan Silayakh di Aceh Tenggara divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang mengajukan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.
Kasus ini bermula dari proyek lanjutan pembangunan Jembatan Silayakh pada tahun 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp 9,9 miliar. Para terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar.
Detail Putusan
- Terdakwa: Muhammad Yusuf (PPK Dinas PUPR Aceh Tenggara) dan Albakri (Wakil Direktur CV Raja Lambing).
- Hukuman: 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
- Kerugian Negara: Rp 2.657.708.979,73 berdasarkan perhitungan BPKP.
- Sisa Kerugian: Rp 417 juta tidak dibebankan kepada terdakwa dan akan dipertimbangkan dalam perkara lain.
Dampak Kasus
- Menyoroti pentingnya pengawasan proyek publik di Aceh.
- Mengingatkan akan risiko korupsi dalam pengelolaan dana publik.
- Menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.