KembaliBerita

Wabup Aceh Tengah Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian 90 Persen

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

22 April 2026
Wabup Aceh Tengah Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian 90 Persen

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun 2025 di rapat paripurna DPRK setempat. LKPJ disampaikan selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, dan Bupati Aceh Tengah telah menyampaikan LKPJ pada 30 Maret 2026.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, menyatakan bahwa LKPJ akan dibahas sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Pembahasan meliputi capaian kinerja program, pelaksanaan peraturan daerah, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.

Capaian Program dan Tantangan

  • Rata-rata capaian implementasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkisar 90 persen ke atas.
  • Di penghujung tahun 2025, Kabupaten Aceh Tengah mengalami tantangan bencana hidrometeorologi.
  • Pemerintah daerah melakukan skala prioritas secara responsif untuk memastikan sumber daya daerah terfokus pada keselamatan dan pemulihan kondisi masyarakat.

Fungsi Pengawasan DPRK

  • Pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui masing-masing komisi di DPRK.
  • Meliputi capaian kinerja program, pelaksanaan peraturan daerah, serta kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah.
  • Tindak lanjut rekomendasi DPRK Aceh Tengah atas LKPJ pemerintah daerah 2024 yang lalu juga akan dibahas.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website