Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh Timur. Acara penyerahan berlangsung di Aula Kompleks Pendopo Bupati Aceh Timur dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua kementerian, Kapolda Aceh, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Bantuan yang disalurkan meliputi santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Aceh Timur yang terdampak bencana dalam proses pemulihan.
Detail Bantuan dan Penyaluran
- Santunan ahli waris: Bantuan untuk keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat bencana.
- Jaminan hidup: Dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
- Isi hunian: Bantuan untuk memperbaiki atau mengganti barang-barang rumah tangga yang rusak.
- Bantuan stimulan sosial ekonomi: Dukungan untuk memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Komitmen Pemerintah
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan pemerintah pusat atas dukungan yang terus diberikan dalam penanganan bencana di Aceh, khususnya di Aceh Timur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden agar pemerintah hadir secara langsung membantu masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah yang dinilai aktif bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam penanganan dampak bencana.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penyaluran bantuan. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait agar proaktif dalam melengkapi serta menjemput data korban agar masyarakat dapat segera menerima haknya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...
600 Ribu Warga Aceh Terancam, DPRA Dorong Kesehatan Tanpa Potongan
BANDA ACEH - Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Fuadri, mengatakan sistem Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus tetap menjamin perlindungan menyeluruh...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.