News
Warga Jantho Ultimatum 3 Hari Hentikan Tambang Ilegal di Krueng Aceh
2 jam yang lalu
Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum 3 hari kepada pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas yang mencemari Sungai Krueng Aceh. Rapat koordinasi yang dipimpin Imum Mukim Darwin dan dihadiri berbagai elemen masyarakat menghasilkan sikap bersama menolak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.
Air Krueng Aceh yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari kini dilaporkan terus mengalami kekeruhan akibat limbah hasil galian. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi dibiarkan.
Poin Penting
- Ultimatum 3 hari diberikan kepada pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas.
- Rapat koordinasi dihadiri Imum Mukim Darwin, Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, tuha peut, dan perwakilan pemuda.
- Air Krueng Aceh mengalami kekeruhan akibat limbah galian, mengganggu kebutuhan sehari-hari warga.
- Jika ultimatum tidak diindahkan, warga siap turun ke lapangan untuk mengambil langkah tegas.
- Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat memperkuat posisi warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
