Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menegaskan bahwa surat survei yang beredar di tengah masyarakat di Kabupaten Aceh Utara adalah ilegal. Surat tersebut mencatut nama institusi DPD RI dan digunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan modus survei bantuan sosial.
Haji Uma menyampaikan bahwa pihak yang mengaku sebagai staf DPD RI adalah tidak benar dan surat rekomendasi dari Bupati Aceh Utara yang ditunjukkan oleh pelaku diduga palsu. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan waspada terhadap potensi penipuan ini.
Detail Kasus Penipuan
- Modus Operandi: Pelaku menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai staf DPD RI dan menunjukkan surat rekomendasi palsu.
- Target: Masyarakat di daerah yang terdampak bencana banjir.
- Tindakan Haji Uma: Mengkoordinasikan dengan Polres Aceh Utara untuk menindaklanjuti kasus dan menangkap pelaku.
- Permintaan kepada Masyarakat: Untuk tidak terpengaruh dan waspada terhadap penipuan yang berpotensi merugikan.
Haji Uma juga meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah adanya korban masyarakat. Ia menekankan bahwa DPD RI baik secara institusi maupun anggota tidak pernah mengeluarkan izin untuk survei program bantuan sosial di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.