News
Waspada Penipuan Survei Bantuan Sosial Catut Nama DPD RI di Aceh Utara
4 jam yang lalu
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menegaskan bahwa surat survei yang beredar di tengah masyarakat di Kabupaten Aceh Utara adalah ilegal. Surat tersebut mencatut nama institusi DPD RI dan digunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan modus survei bantuan sosial.
Haji Uma menyampaikan bahwa pihak yang mengaku sebagai staf DPD RI adalah tidak benar dan surat rekomendasi dari Bupati Aceh Utara yang ditunjukkan oleh pelaku diduga palsu. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan waspada terhadap potensi penipuan ini.
Detail Kasus Penipuan
- Modus Operandi: Pelaku menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai staf DPD RI dan menunjukkan surat rekomendasi palsu.
- Target: Masyarakat di daerah yang terdampak bencana banjir.
- Tindakan Haji Uma: Mengkoordinasikan dengan Polres Aceh Utara untuk menindaklanjuti kasus dan menangkap pelaku.
- Permintaan kepada Masyarakat: Untuk tidak terpengaruh dan waspada terhadap penipuan yang berpotensi merugikan.
Haji Uma juga meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah adanya korban masyarakat. Ia menekankan bahwa DPD RI baik secara institusi maupun anggota tidak pernah mengeluarkan izin untuk survei program bantuan sosial di Aceh.
