Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar mencatat 15 titik panas di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Data ini diperoleh dari pantauan sensor satelit Terra, Aqua, Suomi NPP (MODIS), dan NOAA20/VIIRS sejak Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, BMKG juga memprediksi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang pada Senin (6/4/2026) dan Selasa (7/4/2026) di beberapa wilayah Aceh, termasuk Aceh Besar, Aceh Barat, dan Aceh Jaya.
Dampak dan Imbauan
- Titik Panas: Terdeteksi di beberapa kabupaten/kota di Aceh, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
- Hujan Lebat: Berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor, terutama di daerah dengan sistem drainase yang buruk.
- Gelombang Tinggi: Tinggi gelombang berkisar antara 1,25 - 2,5 meter di perairan Aceh Besar-Meulaboh, Aceh Singkil-Pulo Banyak, dan perairan selatan Simeulue, mengancam keselamatan pelayaran nelayan.
- Imbauan BMKG: Masyarakat diimbau untuk waspada dan memonitor perkembangan informasi cuaca melalui berbagai kanal resmi BMKG. BMKG juga mengimbau pembangunan sistem drainase yang baik dan peninjauan ulang pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengurangi risiko banjir.
Kondisi Cuaca
- Gelombang Kelvin dan Madden-Julian Oscillation (MJO): Aktif secara spasial di wilayah Sumatera, berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di Aceh.
- Suhu Muka Laut: Hangatnya suhu muka laut di Perairan Barat Aceh meningkatkan potensi penguapan dan penambahan massa uap air.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat berkendara dalam keadaan cuaca buruk. Prakiraan cuaca ini berlaku hingga 9 April 2026.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.