Banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bireuen telah meninggalkan dampak yang signifikan bagi ribuan warga. Sebagai respons, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Bireuen menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) kepada 16.374 jiwa dari 4.759 kepala keluarga yang terdampak. Bantuan ini diberikan untuk membantu memulihkan kehidupan warga yang huniannya rusak atau hilang akibat bencana.
Penyaluran bantuan jadup dimulai pada Senin, 6 April 2026, dengan total dana sebesar Rp 22.104.900.000. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 450.000 per bulan selama tiga bulan. Proses penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, di mana penerima akan mendapatkan undangan melalui keuchik setempat.
Detail Penyaluran Bantuan
- Jumlah Penerima: 16.374 jiwa dari 4.759 KK
- Besaran Bantuan: Rp 450.000 per bulan selama 3 bulan
- Total Dana: Rp 22.104.900.000
- Kriteria Penerima: Warga dengan hunian rusak ringan, sedang, atau berat/hilang
Proses Penyaluran
- Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia
- Undangan dikirimkan kepada keuchik untuk disampaikan kepada penerima
- Verifikasi data dilakukan oleh BNPB dan tim lokal
Tahap Kedua
- Verifikasi ulang sedang dilakukan untuk korban yang belum terdata
- Penyaluran tahap kedua akan segera dilakukan setelah verifikasi selesai
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga Bireuen yang terdampak banjir dan longsor, serta membantu mereka memulihkan kehidupan dan mata pencaharian.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.