Prestasi membanggakan kembali diraih oleh MAS Jeumala Amal di Luengputu, Aceh. Sebanyak 48 siswa berhasil lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan akademik dan karakter di dayah tersebut.
Dari total 48 siswa yang lulus, 40 siswa diterima di Universitas Syiah Kuala, 5 siswa di UIN Ar-Raniry, 2 siswa di Politeknik Lhokseumawe, dan 1 siswa di Universitas Sumatera Utara. Para siswa tersebut berhasil menembus berbagai program studi unggulan, seperti Pendidikan Dokter, Farmasi, Psikologi, Hukum, Teknik Sipil, Teknik Komputer, Teknik Industri, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Ilmu Komunikasi, Informatika, hingga Desain Komunikasi Visual.
Keberhasilan yang Membanggakan
- Kerja keras siswa, doa dan dukungan orang tua, serta dedikasi para guru menjadi kunci keberhasilan ini.
- Ketua Yayasan Teuku Laksamana Haji Ibrahim, H. T. Umar Laksamana, MBA, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian para siswa.
- Direktur Dayah Jeumala Amal, Drs. Tgk. Hamdani AR, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh siswa yang telah mengharumkan nama lembaga.
Dampak dan Harapan
- Prestasi ini menjadi indikator bahwa sistem pembinaan akademik dan karakter di Dayah Jeumala Amal berjalan dengan baik.
- Yayasan berkomitmen terus mendukung peningkatan mutu pendidikan di dayah agar mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi agama, bangsa, dan masyarakat.
- Keberhasilan 48 siswa ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berprestasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.