Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Aceh Utara Ajukan Dana Rp 124,8 Miliar untuk 4.043 Rumah Rusak Banjir

13 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan pencairan dana stimulan tahap II senilai Rp 124,8 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana ini diperuntukkan bagi 4.043 unit rumah warga yang rusak akibat banjir besar tahun 2025. Pengajuan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, dengan nomor 360/191/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Bantuan akan disalurkan berdasarkan kategori kerusakan rumah. 886 unit rumah rusak berat masing-masing mendapatkan Rp 60 juta, 1.685 unit rusak sedang mendapatkan Rp 30 juta, dan 1.492 unit rusak ringan mendapatkan Rp 15 juta. Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir, menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung untuk tahap selanjutnya.

Rincian Bantuan

  • Total anggaran: Rp 124.890.000.000
  • Rumah rusak berat: 886 unit, Rp 60 juta/unit
  • Rumah rusak sedang: 1.685 unit, Rp 30 juta/unit
  • Rumah rusak ringan: 1.492 unit, Rp 15 juta/unit

Proses Pengajuan

  • Surat Keputusan Bupati Aceh Utara: Nomor 360/191/2026
  • Tanggal pengajuan: 16 Maret 2026
  • Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung untuk tahap selanjutnya.

Bupati Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja dalam proses pendataan hingga pengajuan bantuan tersebut. Ini merupakan bukti pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat Aceh Utara, khususnya para penyintas banjir.

Aceh Utara Ajukan Dana Rp 124,8 Miliar untuk 4.043 Rumah Rusak Banjir
0123456789