Bendung Krueng Pase di perbatasan Gampong Lubuk Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, telah dinyatakan rampung diperbaiki. Namun, hingga kini aliran air belum juga mengalir ke lahan persawahan milik warga. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani yang menggantungkan hidup pada sistem irigasi Krueng Pase.
Ketua Gepeubut Aceh, Zulfikar, mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera memberikan kepastian terkait jadwal aktivasi bendung. Menurutnya, kejelasan pengoperasian bendung sangat berpengaruh terhadap pola tanam petani yang selama lebih dari lima tahun terakhir tidak dapat menggarap sawah secara optimal.
Dampak Terhadap Petani
- Bendung Krueng Pase mengairi sekitar 8.922 hektare lahan persawahan yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Meurah Mulia, Samudera, Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong, Syamtalira Bayu, Syamtalira Aron, dan Tanah Pasir di Aceh Utara, serta Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe.
- Kawasan ini merupakan salah satu sentra produksi padi di Aceh Utara yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan daerah.
- Para petani tidak hanya membutuhkan proyek yang selesai secara fisik, tetapi juga memastikan bendung tersebut benar-benar berfungsi agar manfaatnya dapat segera dirasakan.
Harapan Petani
- Petani berharap bendung segera dioperasikan sehingga air kembali mengalir dan aktivitas pertanian bisa berjalan normal.
- Percepatan pengoperasian bendung menjadi sangat mendesak untuk menjamin kelangsungan hidup petani dan ketahanan pangan daerah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.