Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M Nasir Djamil, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusut tuntas dugaan kekejian yang dilakukan oleh empat prajurit terhadap aktivis kemanusiaan dan hak asasi manusia, Andrie Yunus. Nasir mengapresiasi pengakuan dari pimpinan TNI, namun juga menekankan pentingnya pengungkapan motif para pelaku untuk memastikan apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi atau perintah atasan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas di lingkungan militer. Nasir juga mengapresiasi kerja sama antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus ini, yang dinilai penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum.
Poin Penting:
- Pengakuan TNI: Pimpinan TNI mengakui bahwa anggota lah yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
- Kekhawatiran Nasir: Nasir menekankan urgensi pengungkapan motif para pelaku untuk memastikan akuntabilitas militer.
- Kerja Sama TNI-Polri: Sinergi kedua institusi dinilai penting untuk menjawab keraguan publik terkait proses penegakan hukum.
- Desakan Kementerian HAM: Kementerian HAM meminta penanganan tegas dan transparan, serta pembenahan serius di tubuh TNI terkait disiplin internal.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:Petani Garam Lancok Khawatir, Penghasilan Rosak Akibat Banjir 42 Dapur
ACEH UTARA - Puluhan petani garam tradisional terdampak banjir besar di Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, hingga kini luput dari...
Enam bulan di tenda, tiga keluarga Bireiu menunggu hunian","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":78,"Summary":"Enam bulan setelah
BIREUEN — Air mata Fitriani tak lagi bisa ditahan. Sudah enam bulan ia bersama suami dan dua anaknya bertahan hidup di bawah tenda darurat...
DPRA Rekomendasikan Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Khawatir Rp114 Miliar Sisa
BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tgk. Anwar Ramli, menegaskan secara hierarki hukum, qanun memiliki kedudukan lebih tinggi...
, "PublicImpact":85,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":75,"FinalScore":82,"Summary":"Aceh masih mengalami pengangguran tinggi dengan TPT 5,60 persen dan 152.000
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Aceh mencapai 149.000 orang per Februari 2025. Angka ini naik 4.000 orang dibandingkan


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.