Kembalikesehatan

Warga Aceh Minta Gubernur Tandatangani Petisi Cabut JKA","PublicImpact":78,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":76,"Summary":"Aliansi Rakyat Aceh回

Penulis

ajnn.net

Tanggal

18 Mei 2026

Warga Aceh Minta Gubernur Tandatangani Petisi Cabut JKA","PublicImpact":78,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":76,"Summary":"Aliansi Rakyat Aceh回

Aliansi Rakyat Aceh kembali membatasi kantor Gubernur Aceh pada Senin, 18 Mei 2026, untuk menyerukan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Massa yang lebih banyak dari tiga aksi sebelumnya tiba sekitar pukul 15.16 WIB, menyanyikan lagu perang sabil dan menangkan bendera bulan bintang.

Massa menuntut Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) langsung menandatangani petisi pencabutan, bukan hanya mengandalkan rilis resmi. Koordinator aksi Syarif Maulana menekan bahwa demonstrasi dilakukan dengan damai, tanpa niat memicu kerusuhan, sekadar meminta pertanggungjawaban atas polemik JKA.

Demam Pencabutan JKA dan Respons Pemerintah

  • Jumlah massa lebih banyak dari tiga demonstrasi sebelumnya, menurut pengamat AJNN sekitar ratusan orang.
  • Massa datang sambil menyanyikan lagu perang sabil dan membendera bulan bintang sebagai simbol persatuan.
  • Polisi menyiapkan mobil taktis dan pagar betis di depan kantor untuk menjaga ketertiban.
  • Koordinator aksi menyatakan mereka tidak membawa tuntutan lain selain penandatanganan petisi oleh Gubernur.
  • Hingga berita diterbitkan, negoiasi antara massa dan aparat masih berlangsung sambil menunggu respons resmi Pemerintah Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.