Aliansi Rakyat Genap Mupakat (RGM) mengkritik tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang dinilai tidak rasional. Meski daerah mengalami defisit anggaran, pemerintah tetap menjalankan belanja yang dianggap longgar. Kritik tersebut disampaikan tokoh RGM, Hamdani, dalam audiensi bersama DPRK Bener Meriah, Kamis, 2 Maret 2026.
Hamdani menilai kondisi defisit seharusnya diikuti dengan pengendalian belanja, bukan sebaliknya. Ia juga menyoroti dugaan tumpang tindih anggaran dalam sejumlah kegiatan, seperti pengadaan bibit kopi yang disebut mencapai jutaan batang, namun juga melibatkan lembaga lain seperti Baitul Mal.
Sorotan Kritik RGM
- Defisit Anggaran: Pemerintah Bener Meriah dinilai boros meski mengalami defisit anggaran.
- Tumpang Tindih Anggaran: Dugaan tumpang tindih anggaran dalam pengadaan bibit kopi dan kegiatan lainnya.
- Minim Pelibatan Masyarakat: Tidak ada pelibatan nyata kelompok masyarakat dalam proses penyusunan anggaran.
- Kinerja DPRK: Fungsi pengawasan legislatif dinilai belum berjalan optimal, terlihat dari minimnya kehadiran anggota dewan dalam audiensi.
Pernyataan Hamdani
Hamdani menegaskan pentingnya peran DPRK dalam memperkuat fungsi pengawasan internal. Ia mengutip pepatah Gayo, "ulak ku elangan ulak ku asal", yang berarti kembali ke nilai yang benar. Ia juga mempertanyakan klaim pemerintah daerah terkait penganggaran inklusif, yang dinilai tidak melibatkan kelompok masyarakat secara nyata.
Tanggapan RGM
RGM juga menyoroti kinerja DPRK Bener Meriah yang dianggap belum optimal dalam pengawasan anggaran. Hamdani mengungkap adanya indikasi intervensi sebelum audiensi dimulai, yang menandakan adanya pihak lain yang lebih dihargai.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam RGM mendatangi DPRK Bener Meriah untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama terkait arah pembangunan dan transparansi anggaran pascabencana.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.