Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, meluapkan kemarahannya dalam rapat bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengetahui rendahnya honor mengajar bagi tenaga pendidik di lingkungan kepolisian, yang hanya sekitar Rp100.000 per jam. Rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), turut dihadiri oleh Plt Kepala Lemdiklat Polri Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akpol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Dalam forum tersebut, Safaruddin menegur keras para jenderal yang dianggap tidak serius, bahkan sempat tertawa saat isu kesejahteraan pengajar dibahas. Menurut Safaruddin, rendahnya penghargaan terhadap tenaga pengajar dapat berdampak pada kualitas pendidikan polisi.
Dampak pada Kualitas Pendidikan
- Safaruddin menegaskan bahwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) harus bertanggung jawab jika muncul penyimpangan perilaku anggota Polri, termasuk kasus keterlibatan dalam peredaran narkoba.
- Ia menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk pendidikan kepolisian, mengingat proses pembentukan karakter aparat dimulai sejak tahap rekrutmen hingga pendidikan.
Isu Seleksi dan Penempatan Anggota
- Safaruddin menilai masih ada kelemahan dalam sistem seleksi, yang ditandai dengan munculnya kasus anggota bermasalah.
- Ia mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan taruna, termasuk kemungkinan praktik titipan atau pembayaran.
- Safaruddin juga mengkritik praktik penempatan anggota bermasalah ke Lemdiklat, yang khawatir akan merusak kualitas pendidikan.
Ketimpangan Kesejahteraan
- Fenomena kecemburuan di internal Polri juga disinggung, khususnya antara personel yang bertugas di Lemdiklat dan mereka yang berada di bidang operasional seperti reserse.
- Menurutnya, ketimpangan kesejahteraan dapat memengaruhi motivasi dan kinerja anggota.
Safaruddin menegaskan perlunya peningkatan kesejahteraan bagi personel di Lemdiklat dan berencana membahas persoalan ini lebih lanjut dengan pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan Wakapolri.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.