Kembalihukum

AP3A Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,9 Miliar

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

02 Apr 2026

AP3A Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,9 Miliar

Aliansi Pemuda Pegiat Pertanian Aceh (AP3A) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (2/4/2026), untuk mendesak penyelesaian dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pertanian Aceh Selatan. Dugaan korupsi ini melibatkan Rp16,9 miliar yang diduga disalahgunakan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejaksaan Tinggi Aceh berjanji akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu satu bulan. Komitmen ini disambut positif oleh AP3A, yang menegaskan akan terus mengawal proses hukum.

Temuan dan Dugaan Korupsi

  • Rp16,9 miliar dana hibah tanpa identitas penerima yang jelas.
  • Penyimpangan penggunaan dana hibah sebesar Rp440,6 juta.
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan tidak mampu menyediakan bukti pembanding.

Tuntutan AP3A

  • Penyelesaian tuntas dugaan korupsi.
  • Transparansi proses hukum.
  • Komitmen objektif dari aparat penegak hukum.

AP3A juga menyoroti program 'Basaga' di sektor pertanian yang dinilai tidak transparan. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran akan adanya persoalan serius dalam penegakan hukum di Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.