Kembalikesehatan

Warga Aceh Kembali Berobat Bebas, 5,7 Juta Akses Kesehatan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":81,"Summary":"Aliansi RakyatAce

Penulis

serambinews.com

Tanggal

18 Mei 2026

Warga Aceh Kembali Berobat Bebas, 5,7 Juta Akses Kesehatan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":81,"Summary":"Aliansi RakyatAce

Pada Senin, 18 Mei 2026, Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Aceh. Massa menuntut pencabutan formal Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah serangkaian aksi protes yang berlangsung dalam beberapa hari sebelumnya.

Selama aksi, Juru Bicara ARA, T. Raja Aulia Habibi, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan pencabutan memiliki dasar administratif yang jelas dan bukan dipicu oleh kepentingan tertentu.

Dampak Peng cabutan Pergub JKA

  • Peng cabutan menghilangkan klasdesil JKA yang sebelumnya membatasi warga hanya dapat layanan di fasilitas kesehatan sesuai kelas iuran mereka.
  • Seluruh 5,7 juta penduduk Aceh di 23 kabupaten/kota kini dapat mengakses layanan rawat jalan dan rawat inap tanpa pembayaran kelas lagi.
  • Layanan kesehatan tersedia di 366 puskesmas dan 68 rumah sakit (swasta maupun umum daerah) yang tersebar di seluruh provinsi.
  • Dinas Kesehatan Aceh menegaskan bahwa anggaran JKA sudah lunas melalui BPJS, sehingga tidak ada biaya tambahan yang dipotong dari warga.
  • Demonstrasi berakhir dengan penandatanganan petisi pada materai Rp10 000 oleh Ferdiyus, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, sebagai pernyataan resmi pencabutan Pergub, tanpa adanya konflik besar; hanya terjadi incident kecil berupa peniruan air mineral yang segera terkendali.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.