Bukhari, seorang anak korban konflik Aceh, kini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara. Kehilangan ayahnya, A. Gani, dalam pertempuran saat Aceh ditetapkan sebagai daerah Darurat Militer, tidak mematahkan semangatnya untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.
Perjalanan hidup Bukhari penuh dengan perjuangan. Dari mahasiswa yang bekerja serabutan untuk biaya kuliah hingga aktivis sosial yang peduli pada nasib anak-anak korban konflik, ia kini membawa visi 'Aceh Utara Bangkit' sebagai wakil rakyat.
Perjalanan Hidup Bukhari
- Kehilangan Ayah: Ayahnya, A. Gani, gugur dalam pertempuran 23 hari setelah Aceh ditetapkan sebagai daerah Darurat Militer.
- Tulang Punggung Keluarga: Bukhari menjadi tulang punggung keluarga sejak duduk di bangku SMA, menghidupi dirinya, dua saudaranya, dan ibunya yang bekerja sebagai petani.
- Pendidikan dan Kerja: Ia melanjutkan studi di Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh sambil bekerja serabutan untuk biaya kuliah dan keluarga.
Aktivisme dan Karier Politik
- Aktivis Sosial: Bukhari aktif dalam organisasi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), yang menjadi wadah bagi anak-anak korban konflik di Aceh.
- Pendamping Desa: Ia memiliki pengalaman sebagai pendamping desa dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
- Karier Politik: Dalam Pemilu 2024, Bukhari terpilih sebagai Anggota DPRK Aceh Utara dengan 4.427 suara dan kini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara.
Visi dan Misi
Bukhari membawa visi 'Aceh Utara Bangkit' melalui penguatan sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah serta pembangunan berbasis masyarakat. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga perdamaian di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.