Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemkab Aceh Utara Ajukan Rp 124 Miliar untuk Perbaiki 4.043 Rumah Korban Banjir

6 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan dana sebesar Rp 124,89 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan 4.043 unit rumah warga yang terdampak banjir pada tahun 2025. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Aceh Utara yang telah menetapkan calon penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.

Bantuan ini direncanakan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga agar masyarakat dapat segera kembali ke hunian yang layak. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayahwa, menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak bencana.

Rincian Bantuan

  • Rumah rusak berat: 866 unit dengan nilai bantuan Rp 60 juta per unit atau total Rp 51,96 miliar
  • Rumah rusak sedang: 1.685 unit dengan nilai bantuan Rp 30 juta per unit atau total Rp 50,55 miliar
  • Rumah rusak ringan: 1.492 unit dengan nilai bantuan Rp 15 juta per unit atau total Rp 22,38 miliar

Tujuan Pengajuan

  • Mempercepat pemulihan pascabanjir di Aceh Utara
  • Memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran
  • Mengembalikan kondisi masyarakat ke keadaan yang lebih baik setelah bencana

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berkoordinasi dengan BNPB dan pihak terkait lainnya agar proses pencairan dana dapat segera terealisasi. Dengan adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Pemkab Aceh Utara Ajukan Rp 124 Miliar untuk Perbaiki 4.043 Rumah Korban Banjir