Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pembatasan BBM Subsidi: Warga Aceh Hanya Boleh Beli 50 Liter Pertalite per Hari

2 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia resmi memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah gejolak geopolitik global. Langkah ini akan berdampak langsung pada pembatasan pembelian jenis Pertalite dan Biosolar di lapangan, termasuk di Aceh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut akan dilakukan melalui sistem kode batang (barcode). Kebijakan ini diambil sebagai respons strategis pemerintah dalam menyikapi krisis energi akibat konflik yang tengah terjadi di Timur Tengah.

Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

  • Kendaraan pribadi dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk pembelian Pertalite.
  • Kendaraan umum seperti angkutan umum, ambulans, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran juga mendapatkan kuota yang sama.
  • Truk dan bus memiliki kuota khusus yang lebih tinggi dari 50 liter.
  • Pelanggaran kuota akan dikenakan harga BBM nonsubsidi.

Sistem Pengawasan

  • PT Pertamina akan mencatat nomor polisi setiap kendaraan dalam setiap transaksi pengisian BBM subsidi.
  • Sistem ini bertujuan untuk melacak secara otomatis jika ada kendaraan yang mencoba melakukan pengisian berulang melebihi jatah harian.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan menjaga ketahanan energi nasional.

Pembatasan BBM Subsidi: Warga Aceh Hanya Boleh Beli 50 Liter Pertalite per Hari