Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta untuk SPPG Berlaku Ketat di Aceh

6 jam yang lalu

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan jika layanan berjalan sesuai standar. Prinsip 'no service, no pay' menjadi instrumen disiplin agar mitra menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif akan dihentikan jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional. Beberapa persoalan yang dapat menyebabkan penghentian insentif antara lain filter air yang terkontaminasi bakteri E.Coli, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampet, mesin pendingin yang rusak, atau kegagalan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Kebijakan Insentif

  • Insentif Rp6 juta per hari diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi mitra BGN.
  • Prinsip 'no service, no pay' diterapkan untuk menjaga kualitas layanan.
  • Insentif akan dihentikan jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional.

Dampak Kebijakan

  • Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong disiplin dan kualitas layanan SPPG di Aceh.
  • Program MBG masih membutuhkan penyempurnaan, namun memiliki nilai strategis.
  • BGN menekankan pentingnya menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta untuk SPPG Berlaku Ketat di Aceh